
JAKARTA – Proses naturalisasi ketiga calon pemain keturunan Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, Dean James, dan Emil Audero telah disetujui oleh Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Persetujuan itu diumumkan dalam agenda Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Kemenpora RI dan PSSI yang baru saja berlangsung pada Rabu (5/3/2025).
Pada rapat tersebut, Kemenpora RI diwakili oleh Taufik Hidayat selaku Wamenpora, dan PSSI diwakili langsung oleh Erick Thohir selaku ketua umum. Menariknya, Dean James dan Joey Pelupessy juga turut hadir melalui daring.
Sementara Emil Audero tidak hadir karena diketahui sedang menjalani latihan bersama klubnya, Palermo. Adapun Rapat Kerja dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.
1. DPR RI Setujui Permohonan Naturalisasi
Sebelum memutuskan hasil rapat, masing-masing fraksi partai diminta untuk bersuara terkait permohonan naturalisasi tiga pemain keturunan. Mayoritas fraksi setuju dengan permohonan tersebut dan akhirnya Lalu mengetok palu.

“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Joey Mathijs Pelupessy, Emil Audero Mulyadi, dan Dean Ruben James,” ujar Lalu selaku Pimpinan Rapat Komisi X DPR RI, Rabu (5/3/2025).
“Hasil Rapat Kerja hari ini disampaikan kepada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 6 Maret 2025 untuk diambil keputusan. Komisi X DPR RI, pemerintah, dan PSSI, menyepakati bahwa penetapan kewarganegaraan Republik Indonesia ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya.